WAQAF PESANTREN
PEMBEBASAN LAHAN KAWASAN TERINTEGRASI

Apa Itu Lembaga Waqaf Pesantren?

Lembaga Waqaf Pesantren merupakan sebuah lembaga wakaf yang dibentuk dengan tujuan mengelola dan mengembangkan aset wakaf untuk mendukung operasional dan pengembangan pesantren. Didirikan oleh Syekh Akbar Muhammad Fathurahman pada tahun 2024, lembaga ini beroperasi di bawah naungan Yayasan Idrisiyyah Foundation.

Mengapa Berwakaf di Waqaf Pesantren?

Keberkahan dan Pahala Berkelanjutan

  • Wakaf adalah amal jariyah yang pahalanya terus mengalir meski Anda sudah tiada. Kontribusi Anda akan menjadi bekal amal yang tak pernah putus. "Hai orang-orang yang beriman! Nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usaha kamu yang baik-baik, dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu." (Q.S. al-Baqarah (2): 267) 
  • "Apabila seorang manusia itu meninggal dunia, maka terputuslah amal perbuatannya kecuali dari tiga sumber, yaitu sedekah jariah (wakaf), ilmu pengetahuan yang bisa diambil manfaatnya, dan anak soleh yang mendoakannya."

  • 90% dari dana yang terkumpul akan langsung disalurkan kepada penerima manfaat atau dikembangkan secara produktif untuk memberikan manfaat yang lebih besar kepada lebih banyak penerima. Setiap rupiah yang Anda wakafkan akan langsung digunakan untuk pembebasan lahan, pembangunan fasilitas, dan program-program pemberdayaan santri serta masyarakat sekitar. 10% dari dana digunakan untuk Infak Operasional nazhir wakaf, yang mencakup pengelolaan dan pengembangan aset wakaf secara optimal dan profesional. Kami memastikan setiap dana yang Anda amanahkan dikelola dengan transparan, amanah, dan akuntabel, serta digunakan untuk memperluas syiar wakaf.
  • Rencana Penggunaan Dana Wakaf

    • Sarana Pendidikan dari Sekolah Dasar hingga Universitas
      • Sekolah Dasar hingga Menengah: Membangun fasilitas pendidikan untuk anak-anak dengan kurikulum yang unggul.
      • Universitas: Mendirikan universitas yang berfokus pada pengembangan kualitas sumber daya manusia yang kompeten dan berakhlak mulia.
    • Sarana Dakwah
      • Masjid: Mendirikan masjid sebagai pusat kegiatan ibadah dan pembelajaran agama.
      • Pusat Dakwah: Fasilitas untuk kegiatan dakwah dan penyebaran ilmu agama.
    • Fasilitas Manasik Haji dan Umroh
      • Tempat latihan manasik haji dan umroh untuk mempersiapkan umat dalam melaksanakan ibadah dengan sempurna.
    • Perpustakaan
      • Membangun perpustakaan yang menyediakan berbagai literatur Islami dan ilmu pengetahuan lainnya untuk mendukung pembelajaran sepanjang hayat.
    • Pengembangan Ekonomi Keumatan
      • Ekonomi Syariah: Membangun pusat ekonomi yang mendukung keberlanjutan dakwah dan pendidikan, karena tanpa ekonomi yang kuat, dakwah dan pendidikan akan sulit berjalan dengan maksimal.